Cara Unreg Sendiri Pendaftaran Kk Dan Nik Nomor Usang Kalau Mau Ganti Nomor Kartu Sim Ke 4

Cara Unreg Sendiri Pendaftaran Kk Dan Nik Nomor Usang Kalau Mau Ganti Nomor Kartu Sim Ke 4 - Hallo sahabat cara berinovasi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Cara Unreg Sendiri Pendaftaran Kk Dan Nik Nomor Usang Kalau Mau Ganti Nomor Kartu Sim Ke 4, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Tentang Komputer, Artikel Tentang Tehnik, Artikel Tentang Tehnologi, Artikel Tip's, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Cara Unreg Sendiri Pendaftaran Kk Dan Nik Nomor Usang Kalau Mau Ganti Nomor Kartu Sim Ke 4
link : Cara Unreg Sendiri Pendaftaran Kk Dan Nik Nomor Usang Kalau Mau Ganti Nomor Kartu Sim Ke 4

Baca juga


Cara Unreg Sendiri Pendaftaran Kk Dan Nik Nomor Usang Kalau Mau Ganti Nomor Kartu Sim Ke 4

Mengacu Kepada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tanggal 4 Agustus 2016 yang kemudian dan di lanjutkan dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 21 Tahun 2017  Maka terhitung  semenjak 31 Oktober 2017, pemerintah telah mewajibkan kepada semua pelanggan gres kartu SIM ( pembeli SIM card perdana ) untuk melaksanakan pendaftaran kartu dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) dan nomor Kartu Keluarga ( KK ), begitu pula Pelanggan usang yang sudah mempunyai kartu SIM prabayar ( SIM card aktif ) sebelum 31 Oktober 2017 juga diwajibkan melaksanakan pendaftaran ulang dengan cara yang sama.  Sejak ketika itu pemerintah memperlihatkan kesempatan beberapa bulan kepada semua pemilik nomor  HP dalam hal ini sebagai pemilik kartu SIM untuk melaksanakan Registrasi sesuai dengan Indentitasnya masing – masing, hingga batas simpulan sosialisasi peraturan tersebut pada tanggal 30 April 2018 kemaren, maka mulai 1 Mei 2018 semua nomor HP yang tidak di pendaftaran ulang dipastikan akan terblokir, Seperti yang kita ketahui bersama bahwa, Calon Pelanggan Prabayar hanya sanggup melaksanakan Registrasi sendiri Paling Banyak 3 ( tiga ) Nomor SIM Card ( Nomor MSISDN ) atau Nomor Pelanggan untuk setiap NIK pada setiap Penyelenggara Jasa Telekomunikasi, dan kalau pelanggan membutuhkan lebih dari tiga nomor, maka pelanggan hanya sanggup melaksanakan pendaftaran di gerai-gerai penyedia layanan resmi operator seluler masing – masing. Intinya untuk ketertiban pengguna kartu SIM di indonesia maka setiap kartu SIM yang aktif harus di sertai indentitas kependudukan yang valid.

Namun Bagaimana dengan anda yang sudah terlanjur meregistrasi 3 buah nomor Sim Cardnya dan ternyata salah satu dari Nomor kartu SIM anda itu sudah tidak terpakai lagi dalam hal ini mungkin masa aktif kartu telah habis alasannya yaitu anda lupa memperpanjang masa aktif kartu SIM anda, atau mungkin anda ingin beralih ke Nomor SIM operator lain yang ada promo tarifnya lebih murah, demi efisiensi maka anda sekarang harus sedikit berjuang untuk mendapatkannya, yaitu tiba ke gerai-gerai penyedia layanan resmi operator seluler masing – masing untuk melaksanakan UNREG (menghapus Nomor SIM usang ) atau menambah Nomor SIM baru, alangkah repotnya bagi anda yang suka berpindah - pindah operator dan mempunyai kebiasaan gonta - ganti nomor SIM card demi tarif layanan yang lebih murah dan ramah terhadap isi dompet anda, tentu saja masih ada jalan alternatif untuk mengatasi problem anda dengan Cara melaksanakan UNREG Sendiri Registrasi KK dan NIK Nomor SIM Lama yang sudah tidak aktif, dan kemudian gres melaksanakan Registrasi NIK dan KK untuk Nomor Kartu SIM anda yang ke 4. Bagaimana Caranya ? silahkan anda simak di bawah ini :


Sebelum anda melaksanakan UNREG Sendiri Registrasi KK dan NIK Nomor SIM card Lama anda, sebaiknya anda siapkan nomor SIM card gres ( kartu perdananya ) terlebih dahulu sesuai dengan promo layanan operator yang berdasarkan anda ramah terhadap isi dompet anda, Jika anda belum mendapatnya maka anda sanggup coba mencarinya di ---> SINI



Sebelum anda mencoba melaksanakan UNREG Sendiri Registrasi KK dan NIK Nomor SIM card Lama anda, silahkan simak dulu salah satu video penjelasannya berikut ini :






Masih ada Ratusan Juta Nomor Prabayar yang semenjak Tanggal 1 Mei 2018 belum juga melaksanakan Regitrasi, Ratusan Juta nomor Prabayar tersebut diantaranya yaitu nomor perdana sekali pakai yang biasa di gunakan kuota internetnya, namun pada tanggal 1 Mei 2018 semua nomor tersebut ikut terblokir dan tidak sanggup di gunakan, apakah anda mengalaminya ? ternyata anda tidak perlu membuang nomor SIM card tersebut yang belum sempat anda registrasi, kalau anda masih mempunya slot dari jatah 3 nomor sim aktif maka kartu sim yang mati tersebut sanggup melaksanakan Regitrasi dengan cara mendaftarkannya memakai key word ULANG  NIK dan No KK anda dan kirim ke 4444, sesudah di pendaftaran maka pribadi sanggup di gunakan lagi namun kartu tersebut di batasi hanya sanggup di gunakan untuk saluran interner hingga masa aktif layanan kuota internya berakhir.


Masalahnya bagaimana dengan anda yang sudah habis jatah slot 3 kartu SIM dan tetap ingin mendaftarkan ( meregistrasi ) kartu SIM tersebut, selain anda pergi ke gerai penyedia layanan resmi operator seluler masing – masing anda sanggup mempelajari Cara UNREG Sendiri Registrasi KK dan NIK Nomor Lama Jika Mau Ganti Nomor Kartu SIM ke 4 tersebut, alasannya yaitu Pemerintah telah menambahkan fitur penghapusan pendaftaran alias unregistered ( UNREG ) pada proses pendaftaran kartu SIM. Dengan penambahan fitur ini masyarakat sanggup membatalkan pendaftaran nomor yang telah mereka daftarkan sebelumnya,  berikut caranya :





Cara UNREG / Membatalkan Registrasi Kartu SIM Telkomsel

Cara unregnya  : masukkan arahan USSD *444# - dial – UnReg

untuk proses unreg dengan tahapannya adalah  sebagai berikut:

1. Di sajian telepon, saluran sajian USSD dengan dial *444#
2. Di sajian berikutnya pilih poin 3 atau UNREG
3. Masukkan 16 digit NIK kemudian pilih Kirim


Cara UNREG / Membatalkan Registrasi Kartu SIM Indosat
Cara unregnya : kirim SMS dengan format UNPAIR#No hape# kirim ke 4444.

Contoh :  UNPAIR#0815****#



Cara UNREG / Membatalkan Registrasi Kartu SIM 3 TRI

Cara Unregnya : hanya sanggup kunjungi situs https://registrasi .tri.co.id, pilih opsi UnReg.
Langkah – Langkahnya :
1. Kunjungi website pendaftaran Tri (3) di alamat registrasi.tri.co.id
2. Pilih sajian Unreg
3. Masukkan data yang dipakai ketika meregistrasi nomor Tri (3) yang akan di-unreg (nomor telepon dan NIK)
4. Minta arahan diam-diam yang akan dikirim via SMS
5. Setelah menerima, masukkan arahan diam-diam tersebut (berlaku lima menit)
6. Centang kotak I'm not robot
7. Klik Kirim



Cara UNREG / Membatalkan Registrasi Kartu SIM  Smartfren
Melalui SMS ketik 16 digit NIK#16 digit nomor KK dan kirim ke 4444.

Atau Pelanggan prabayar Smartfren sanggup mengirim SMS dengan format UNREG#NIK# kirim ke 4444

Atau sanggup juga di situs resmi Smartfren di (https://my.smartfren.com/ prepaid_reg.php).

Setelah itu, silakan cek apakah nomor kau sudah teregistrasi atau belum di https://my.smartfren.com/ check_nik.php.



Cara UNREG / Membatalkan Registrasi Kartu SIM  XL dan Axis

Pelanggan XL/AXIS sanggup menentukan salah satu dari dua cara yang tersedia, yakni melalui sajian USSD dan SMS. Pertama, silakan dial ke *123*4444# namun pastikan nomor XL/AXIS terpilih yaitu nomor yang ingin di-unreg.

Kedua, pelanggan sanggup mengetik SMS dengan format UNREG#nomor telepon# kemudian kirim ke 44444 (contoh: UNREG#0812345678#)


Atau sanggup juga melalui web resmi XL.



Cara di atas memang terlihat gampang sekali, namun Terkadang menjadi sangat sulit kalau anda lupa nomor sim card anda yang akan di Registrasi atau di UNREG, untuk itu kami juga memperlihatkan tutorial bagaimana caranya supaya anda sanggup mengetahui nomor Sim card anda sendiri pribadi dari layar HP anda !



CARA MELIHAT NO SIM CARD ATAU NO HP SENDIRI

Cara Cek Nomor HP Sendiri Khusus Untuk Operator Indosat OOREDOO ( IM3 & Mentari )

Ketik *777*8# pada dial pad ponsel Anda, kemudian tekan YES atau CALL.

Atau Via sajian *123#. Setelah itu, layar telepon seluler kau akan menampilkan info dan menu.

Apabila kau lupa nomor sendiri dan ingin mengeceknya, tekan *123*30# atau *123*7*2*1# dan klik tombol kirim atau send.



Cara Cek Nomor HP Sendiri Khusus Untuk Operator Telkomsel ( Simpati )

Cara Cek nomor Telkomsel sendiri semoga anda sanggup mengetahuinya cukup mudah, pertama anda cukup menekan *808# pada dialpad dan selanjutnya menekan tombol OK/Call/Yes. Selanjutnya, provider Telkomsel akan melaksanakan load data dan menampilkan  nomor Telkomsel anda, untuk cara yang satu ini, anda harus di potong pulsa sebesar Rp 25.

Cara yang kedua dan gratis anda hanya harus mengunduh aplikasi MyTelkomsel di Google Play Store dan sesudah terinstal di smartphone anda tinggal membukanya dan akan nampak no Hp anda di sana !.


Cara Cek Nomor HP Sendiri Khusus Untuk Operator XL dan Axis

Untuk mengecek nomor XL anda  mungkin alasannya yaitu anda lupa nomor sendiri, caranya ketik *123# tekan OK/YES/CALL. Tunggu hingga muncul keterangan atau sajian utama XL. Pilih nomor 7 yaitu “MyInfo” dan klik OK/YES/CALL lagi. Kemudian pilih keterangan “Info Kartu XL” atau tekan angka 3, klik lagi OK/YES/CALL. Layar menampilkan kembali sajian gres untuk dipilih, tekan 1 dan klik “Cek Profil” dan OK/YES/CALL. Jika ada keterangan “Info Nomor” tekan dan tunggu info selanjutnya. Tidak hingga 5 menit, layar ponsel akan menampilkan nomor XL yang sedang kau gunakan ketika ini


Ada pula cara yang lebih simpel dari cara di atas. Kamu cukup menekan tanda dan angka *123*7*3*1*1# dan pilih OK/YES/CALL. Namun tidak semua nomor kartu XL sanggup melaksanakan pengecekan nomor sendiri dengan cara tersebut.


Cara Cek Nomor Smartfreen

Cek No Hp kartu Smartfreen : Ketik *551# pada dialpad ponsel Anda, kemudian tekan YES atau CALL.

Cara Cek Nomor 3 (Three)
Cek No Hp kartu 3 (Three) : Ketik *998# pada dialpad ponsel Anda, kemudian tekan YES atau CALL.



Registrasi Baru dan Registrasi Ulang secara berdikari Bisa dilakukan dengan mengirimkan SMS sesuai dengan format yang ditentukan oleh Operator Seluler. Setelah melaksanakan Registrasi Baru/Registrasi Ulang, Pelanggan mendapatkan  balasan atau konfirmasi dari Operator Seluler apakah Registrasi dinyatakan valid atau tidak valid dalam waktu 1 x 24 jam.

Registrasi Baru dan Nomor Lama Perdana yaitu sbb :
Format Registrasi Baru Nomor Perdana :

        Indosat             : NIK#NomorKK#
        Smartfren          : NIK#NomorKK#
        Tri                    : NIK#NomorKK#
        XL                    : Daftar#NIK#NomorKK
        Telkomsel           : RegNIK#NomorKK#

Kemudian Kirim SMS ke 4444

   
 Format Registrasi Ulang Nomor SIM Lama Namun Belum Sempat didaftarkan :

        Indosat            : ULANG#NIK#NomorKK#
        Smartfren         : ULANG#NIK#NomorKK#
        Tri                   : ULANG#NIK#NomorKK#
        XL                   : ULANG#NIK#NomorKK
        Telkomsel          : ULANGNIK#NomorKK#


Kemudian Kirim SMS ke 4444


Proses pendaftaran ini selain sanggup dilakukan secara berdikari dengan mengirimkan SMS, sanggup juga dilakukan dengan mendatangi gerai Operator Seluler. Namun, untuk akomodasi dan menjaga keamanan identitas, Kementerian Kominfo mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan Registrasi Baru dan Registrasi Ulang secara berdikari ( atau sendiri )

--> SELANJUTNYA



Demikianlah Artikel Cara Unreg Sendiri Pendaftaran Kk Dan Nik Nomor Usang Kalau Mau Ganti Nomor Kartu Sim Ke 4

Sekianlah artikel Cara Unreg Sendiri Pendaftaran Kk Dan Nik Nomor Usang Kalau Mau Ganti Nomor Kartu Sim Ke 4 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Cara Unreg Sendiri Pendaftaran Kk Dan Nik Nomor Usang Kalau Mau Ganti Nomor Kartu Sim Ke 4 dengan alamat link https://caraberinovasi.blogspot.com/2009/05/cara-unreg-sendiri-pendaftaran-kk-dan.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel